Cari Blog Ini

Jumat, 30 September 2016

Ucapan Hari Kesaktian Pancasila dan Tahun Baru 1 Muharram 1438 Hijriyah oleh SMPN 1 Malingping


Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1438 Hijriyah Oleh Fraksi PKS DPRD Lebak


Ucapan Hari Kesaktian Pancasila dan Tahun Baru Hijriyah Pemkab Lebak


Bupati Neneng Hasanah Harap Plt Bupati Ada Komunikasi Dengannya


Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin

REPORTER : MADRAWI-TOP JABAR
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, meminta agar siapapun yang menjadi  Pelaksana Tugas (Plt)  Bupati Bekasi supaya tetap berkomunikasi dengan dirinya. Karena kata dia, di Pilkada 2017 ini ia hanya menjalani masa cuti dan tidak mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bupati.

“Jadi tentu harus ada komunikasi yang baik juga kepada saya supaya jangan sampai program-program yang kita rancang bersama dengan baik bisa ada hal-hal yang tidak kita inginkan,” katanya.
*** baca  juga : http://toptimeonline.blogspot.co.id/2016/09/aiptu-h-roni-saprudin-polisi-petani.html
Untuk di akhir masa jabatannya,  akan secepatnya sejumlah kegiatan diselesaikan, seperti OSTK OPD baru dan pembahasan KUAPPAS APBD 2017. “Kalau ABT sudah kita lakukan tinggal menunggu evaluasi dari Gubernur Jawa Barat seperti apa nantinya,” kata Neneng.

Sekadar informasi, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin maju kembali di Pilkada 2017. Ia bersama pasangannya sudah mendaftar ke KPU Kabupaten Bekasi dan tinggal menunggu penetapan pasangan calon kepala daerah oleh KPU.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepertinya mengisyaratkan Wakil Bupati Bekasi Rohim Mintareja menjadi Pelaksa Tugas (Plt) Bupati Bekasi ketika Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sudah ditetapkan menjadi calon kepala daerah di Pilkada 2017 oleh KPU Kabupaten Bekasi. ***  baca juga : http://toptimeonline.blogspot.co.id/2016/09/pasangan-neneng-yes-resmi-mendaftar.html

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah pada Pasal 66 Ayat 1 Huruf C disebutkan wakil kepala daerah mempunyai tugas melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Dodi Riatmadji, mengatakan sepanjang wakil bupati tidak mencalonkan diri, maka bisa diangkat menjadi Plt. “Bila wakilnya tidak ikut dalam pilkada maka biasanya yang menjadi Plt itu adalah wakil bupatinya, apalagi masa jabatannya baru berakhir di bulan Mei 2017,” katanya.
*** baca juga : http://toptimeonline.blogspot.co.id/2016/09/buntut-pembongkaran-tk-gelatik-disbang.html

“Undang-Undangnya menyebutnya begitu, sebelum adanya keputusan MK. Bagi daerah yang kepala daerahnya berakhir sekitar Februari 2017 misalnya April, Mei, dan seterusnya, maka itu biasanya ditunjuk sekda sebagai Plt tetapi bila wakil bupatinya ikut mencalonkan,” kata Dodi. ***baca juga : http://toptimeonline.blogspot.co.id/2016/09/pelaksana-tugas-bupati-harus-eselon-ii.html

 Dodi juga menjelaskan perbedaan kewenangan Pjs dan Plt.  Seperti pada akhir pembahasan tahun anggaran Perda APBD 2017, Plt bisa memiliki kewenangan dalam pembahasannya.(*)

Pelaksana Tugas Bupati Harus Eselon II, Plt Gubernur Dari Kemendagri atau Sekda



REPORTER : TIM
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa undang-undang mensyaratkan kepala daerah harus cuti saat pencalonannya nanti diterima oleh KPU.

"Saat ini  seluruh gubernur yang mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 serentak mendatang telah mengajukan surat cuti," katanya dikutip dari laman situs kemendagri.go.id.
** Baca juga : http://toptimeonline.blogspot.co.id/2016/09/pasangan-neneng-yes-resmi-mendaftar.html

Terkait dengan pelaksana tugas (plt) di tingkat provinsi, Tjahjo mengatakan akan diambil dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Sekretaris Daerah (Sekda).
"Untuk kota kabupaten yang penting pejabat eselon dua di masing masing daerah," ungkap Tjahjo.
 ** baca juga : http://toptimeonline.blogspot.co.id/2016/09/setya-novanto-hadiri-musda-golkar.html
Saat ini pihaknya tengah menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menggugat Pasal 70 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, terkait cuti kepala daerah. (*)

Ini Kata MUI Soal Penggandaan Uang Ala Dimas Kanjeng

REPORTER : TIM

Ketua Majelis Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, mengtakan, proses penggandaan uang yang terjadi di Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur, hukumnya haram. Sebab, penggandaan uang tersebut dijalankan tanpa proses yang jelas.
" Menggandakan uang tanpa proses yang jelas (bekerja) itu masuk manipulasi yang hukumnya haram," kata Cholil,  Rabu, 28 September 2016.
** Baca juga : http://toptimeonline.blogspot.co.id/2016/09/kanjeng-taat-pribadi-otak-pembunuhan.html?spref=fb

Dikatakan Cholil, menggandakan uang telah menjadi fenomena sosial di masyarakat. Fenomena ini muncul karena masih banyak orang yang ingin mendapatkan kekayaan dengan jalan pintas. Baca juga : http://toptimeonline.blogspot.co.id/2016/09/balong-rancalentah-target-pemburu.html

Bahkan menurutnya, ini tidak hanya merambah kalangan awam, tapi kaum terpelajar juga banyak yang terjerumus dalam hal-hal yang tidak rasional. "Tidak hanya kalangan awam,  kaum terpelajar pun banyak yang memiliki pandangan demikian.Ini disebabkan masyarakat kita masih menjadikan kekayaan sebagai bagian dari kebahagiaan dan kebanggaan," katanya.

Sebelumnya, diberitakan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditangkap polisi karena menjadi otak pembunuhan pengikutnya sendiri. Baca juga :http://toptimeonline.blogspot.co.id/2016/09/wisata-lebak-menarik-perhatian.html

Dimas pernah menghebohkan setelah tayangan praktek mendatangkan uang ghaib yang dilakukannya diunggah di You Tube. Dalam adegan tersebut, seorang pria mengenakan jubah mengeluarkan uang dari balik punggungnya. Sedangkan beberapa orang pengikutnya mengumpulkan uang yang berserakan dilantai.(*)

Kanjeng Taat Pribadi Otak Pembunuhan Santrinya Sendiri





REPORTER : TIM
Pernah melihat tayangan di You Tube seorang pria berjubah yang bisa mengeluarkan lembaran uang dibalik punggungnya. Saking banyaknya uang yang keluar, hingga ruangan penuh dengan lembaran uang. Pria yang membuat heboh itu adalah Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Dan baru-baru ini  Kanjeng ditangkap polisi lantaran diduga menjadi otak pembunuhan santrinya sendiri.
** baca juga : http://toptimeonline.blogspot.co.id/2016/09/bpmpd-lebak-adakan-rakor-lpm.html
 Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap motif pembunuhan dua pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi, yakni Ismail Hidayah dan Abdul Ghani. "Keduanya disebut selalu menjelek-jelekkan Padepokan Dimas Kanjeng," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Taufik Herdiansyah Z, Kamis, 29 September 2016.
** Baca juga: http://toptimeonline.blogspot.co.id/2016/09/wisata-lebak-menarik-perhatian.html

Selain itu, menurut Taufik, keduanya dituduh menyelewengkan uang setoran yang dijanjikan bisa digandakan dari santri untuk padepokan. "Karena korban dinilai menghambat padepokan maka korban harus dibunuh," katanya. Bila tidak dilakukan pembunuhan, lanjut dia, penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi akan terbongkar.

Menurut Taufik, pembunuhan tersebut atas sepengetahuan dan perintah Dimas Kanjeng Taat Pribadi selaku pengasuh padepokan. "Adapun perencanaan, strategi dan eksekutor pembunuh terhadap kedua korban adalah orang yang masuk dalam struktur tim pelindung padepokan," kata Taufik. Tim pelindung itu terdiri dari mantan aparat dan warga sipil.

Pembunuhan Abdul Ghani melibatkan sembilan tersangka. Mereka membunuh korban di ruangan tim pelindung Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo pada 13 April 2016. Korban dibunuh dengan dipukul, dijerat, dan dibekap. Untuk menghilangkan jejak, pada hari itu juga mayat korban kemudian dibuang di Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri, Jawa Tengah.

**Baca juga :http://toptimeonline.blogspot.co.id/2016/09/siswa-berprestasi-gratis-spp-di-smkn-2.html
Sehari kemudian, mayat korban ditemukan mengambang di waduk. Dua hari sebelumnya, para pelaku sudah merencanakan dan menyusun strategi pembunuhan. "Sebelum dibunuh, korban dipanggil di ruangan tim pelindung dengan dijanjikan dipinjami uang oleh Dimas Kanjeng sebesar Rp 130 juta," ujarnya.

Pembunuhan terhadap Ismail Hidayah dilakukan enam pelaku, termasuk Taat Pribadi sendiri. Mereka telah ditetapkan tesangka oleh Polres Mojokerto. Ismail dibunuh di Probolinggo pada 2 Februari 2015. Para tersangka terancam pasal pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Marwah Daud Ibrahim membantah pimpinan padepokan itu bisa melipatgandakan uang yang disetorkan oleh warga.

Dalam wawancara dengan salah satu TV swasta, mantan politisi Golkar tersebut mengatakan bahwa Taat Pribadi memang punya kemampuan untuk memunculkan uang secara tiba-tiba. "Tidak ada menggandakan. Beliau punya ilmu bisa memindahkan uang melalui tangannya, atau tiba-tiba ada peti berisi uang, atau ruangan penuh berisi uang," ujar Marwah, Kamis,29 September 2016.

Bahkan dengan mengucap nama Allah, Marwah bersumpah beberapa kali menyaksikan langsung proses munculnya uang dari tangan Taat Pribadi.
Marwah menjamin uang tersebut bukan uang palsu.”Kalau Allah sudah berkehendak, itu bisa terjadi. Itulah kelebihan Dimas Kanjeng.” katanya.

Marwah juga membantah keras tuduhan penipuan oleh Taat Pribadi kepada santri dan orang lain yang mengaku menjadi korbannya.
Ia mengakui adanya pemberian uang kepada Taat Pribadi, namun hanya sebagai uang pendaftaran dan iuran rutin di padepokan.

Taat Pribadi membentuk satu organisasi yang tugasnya membagikan uang yang dia hasilkan secara instan itu. "Ini memang uangnya banyak, kalau Anda terlibat di sini pasti tugasnya membagi duit buat dibagi orang miskin. Kamu sebagai penyelenggaranya pasti dapat banyak. Cuma syaratnya satu kalo daftar, ada uang pendaftarannya," kata Marwah, menirukan ucapan yang kerap dilontarkan Taat Pribadi kepada anak didiknya.

Jika ada sumbangan dengan jumlah besar, Marwah menganggapnya wajar karena ada beberapa santri Taat Pribadi yang merupakan pengusaha. Sementara itu, uang yang dihasilkan Taat Pribadi secara tiba-tiba itu bukan untuk konsumsi pribadinya. "Dana ini sebagian dibagikan kepada orang yang hadir (di padepokan), atau orang yang miskin. Kita bisa pakai belanja tapi dalam jumlah terbatas," kata Marwah.

Polisi saat ini tengah mengusut kasus pembunuhan terhadap dua mantan santri padepokan Taat Pribadi. Diduga, pemilik padepokan itu merupakan otak pembunuhan tersebut.

Selain itu, polisi juga menyelidiki laporan masyarakat yang merasa tertipu oleh Taat Pribadi. Modus penipuan itu yakni meyakini korban bahwa dirinya bisa menggandakan uang.
Sedangkan mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahpud MD juga mengaku pernah berkunjung ke padepokan milik Taat Pribadi tersebut.
**Baca juga : http://toptimeonline.blogspot.co.id/2016/09/pemerintah-diharap-atasi-kurangnya-guru.html

“Dari awal saya tidak percaya kalau orang itu bisa menggandakan uang. Kemudian saat acara itu Taat  Pribadi menyampaikan ke hadirin bahwa ada santri saya Profesor Mahpud MD, santri siapa itu kan saya bukan santrinya!” kata Mahpud.(*)

Kamis, 29 September 2016

Hari Kesaktian Pancasila dan Tahun Baru Islam


Hari Kesaktian Pancasila


Wisata Lebak Menarik Perhatian Pengunjung Bali TTI Expo




REPORTER : YAN/SYARIF

Kegiatan Bali Tourism Trande dan Investment  (TTI) Expo 2016  diikuti seluruh daerah se-Indonesia dilaksanakan di Bali pada tanggal 29 September – 2 Okteber 2016.
Dalam ajang tersebut, Stand Kabupaten Lebak mampu menyedot perhatian pengunjung, hal itu dibuktikan dengan membludaknya pengunjung, demikian dikatakan  Kepala Bagian Humas Setda Lebak, Eka Prasetiawan.

"Keingintahuan pengunjung terhadap Lebak cukup tinggi." kata Eka.
 
Sementara, Bupati Lebak, Hj. Iti Octavia Jayabaya mengatakan bahwa titik-titik wisata di Kabupaten Lebak tersebar di beberapa kecamatan, terutama di sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak (TNGHS), termasuk destinasi arung jeram kebanggaan masyarakat Banten yang berada di Kecamatan Lebak Gedong Kabupaten Lebak.

Selain itu juga ada  batu kalimaya yang tersebar di Kecamatan Maja, Curug Bitung, Sajira , Muncang dan Cipanas.

Kami terus mengembangkan destinasi wisata guna menggaet wisatawan domestik dan mancanegara. pengembangan destinasi itu sesuai Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA)” kata Bupati, melalui WhatsApp.

Diantara destinasi itu adalah dengan keberadaan wisata budaya masyarakat adat suku baduy dan kaolotan. khasanah budaya masyarakat baduy cukup menarik untuk dilakukan  penelitian sosiologi, antropologi, ekologi, pertanian, religious studies, dan keilmuan lainnya, karena kehidupan masyarakat baduy hingga kini masih mempertahankan adat leluhurnya dengan kehidupannya yang sahaja dan menyatu dengan alam.

Selanjutnya, wisata alam berupa pantai yang eksotik, pantai sawarna yang berhadapan langsung dengan perairan samudera hindia, dihiasi suara deburan ombak serta angin kencang sepanjang pesisir Laut Lebak Selatan, yang berbatasan dengan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat,  yang gelombangnya cukup tinggi sangat cocok digunakan untuk olahraga selancar. (*)