REP : TIM
Dalam rekonstruksi yang digelar Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim itu Dimas Kanjeng tampil
memerankan 74 adegan yang terdiri dari 67 adegan yang sudah di-list oleh penyidik dan ada 7 adegan tambahan sehingga seluruhnya menjadi 74 adegan, Senin, 3 Oktober 2016.
Nampak dalam memeragakan rekonstruksi, Dimas Kanjeng tampil cengengesan.
Pada adegan 27 sampai 46, korban Abdul Gani
yang diperankan petugas dari Polda Jatim mulai memarkir mobil Avanza
putih N-1216-NQ di depan Asrama Putra. Selanjutnya korban dipersilakan
masuk kantor dan berbicara dengan tersangka (pecatan Letkol AD) Wahyu
Wijaya selama 5 menit.
Pada adegan 34, korban diajak ke
kamar untuk menyerahkan uang Rp 130 juta, karena Abdul Gani saat itu
bermaksud meminjam uang.
Setelah uang Rp 130 juta akan diserahkan Wahyu ke Abdul Gani di ruang
Asrama Putra Padepokan, Kurniadi yang tercatat sebagai warga asal Lombok, langsung memukul
tengkuk korban dengan pipa besi hingga tersungkur. Korban kemudian
terjengkang dan langsung ditindih Kurniadi. Tersangka
Boiran lalu menjerat leher korban dengan memasukkan kolong tali parasit
kemudian menarik ke atas dari arah depan sampai korban tidak bergerak.
Selain itu oleh Boiran kepala korban juga ditutup dengan tas kresek warna biru. Untuk memperkuat plastik agar tidak lepas dari kepala, tersangka Wahyu melakban dari leher sampai hidung
korban.
**baca juga : http://toptimeonline.blogspot.co.id/2016/10/istri-kanjeng-dimas-ingin-suaminya.html
Kemudian korban ditelanjangi dan dimasukkan ke boks plastik
ukuran 90 cm x 70 cm. Selanjutnya mayat korban yang sudah dimasukkan
dalam kotak plastik dipindahkan ke mobil yang sudah disiapkan oleh
tersangka Wahyudi untuk berangkat ke Wonogiri
dikemudikan Serma RD, oknum TNI AU dibantu Kurniadi dan Boiran.(*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar