Cari Blog Ini

Senin, 03 Oktober 2016

Pengamat Sosial: Hukuman Tambahan Berupa Kerja Sosial Bagi Koruptor Timbulkan Efek Jera



REP : TIM

Terkait dengan usulan penerapan hukuman tambahan berupa kerja sosial bagi terpidana koruptor, pengamat sosial, Sujarwo Indonesia berpendapat hal itu memang perlu dilakukan. Dikatakannya, menerapkan sanksi hukum berupa hukuman kerja sosial bagi pelaku tindak pidana korupsi -selain hukuman kurungan badan yang menjadi hukuman pokok- untuk membuat efek jera bagi koruptor. **baca juga : http://toptimeonline.blogspot.co.id/2016/10/nah-luh-diundang-jokowi-mantan-ketua-mk.html
Sujarwo mengatakan, sanksi hukum kerja sosial tersebut juga telah diterapkan di Rusia (ex Uni Soviet) yang terbukti dinilai mampu mengurangi dan menimbulkan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi di negara tersebut.

Mantan praktisi pers itu menyatakan ketidaksetujuan terhadap wacana usulan hukuman mati bagi koruptor karena  dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM) dan tidak manusiawi. "Indonesia memiliki dasar negara Pancasila yang penerapan hukuman mati bagi koruptor akan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila," katanya.
*** baca juga : http://toptimeonline.blogspot.co.id/2016/10/kata-wakil-ketua-kpk-soal-wacana.html
Menurut Sujarwo, hukuman mati dapat dinilai melanggar hak-hak normatif manusia, salah satunya melanggar hak hidup setiap warga negara.

"Oleh karena itu saya mengusulkan agar aspek pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan harus ditingkatkan, sehingga agar narapidana khusnsya koruptor tidak lagi mengulangi perbuatannya," katanya.

Sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono mengusulkan sanksi sosial sebagai pidana tambahan untuk menimbulkan efek jera ke koruptor. Seperti dengan menyapu jalan raya sehingga orang tahu bahwa ia adalah koruptor.
"Salah satu yang menarik pikiran saya adaalah membuat koruptor jera. Saat ini kita menghukum koruptor itu dengan cara tradisional," kata Harjono.

Harjono termasuk pakar hukum yang diundang Jokowi pekan lalu untuk memberikan masukan atas berbagai masalah hukum di Indonesia belakangan terakhir. Salah satu yang menjadi tema adalah bagaimana memberantas korupsi, pilihan strateginya di antaranya membuat koruptor jera.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar