REP: TIM
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono mengusulkan
sanksi sosial sebagai pidana tambahan untuk menimbulkan efek jera ke koruptor.
Seperti dengan menyapu jalan raya sehingga orang tahu bahwa ia adalah koruptor.
"Salah satu yang menarik pikiran saya adaalah membuat koruptor jera. Saat ini kita menghukum koruptor itu dengan cara tradisional," kata Harjono.
Harjono termasuk pakar hukum yang diundang Jokowi pekan lalu untuk memberikan masukan atas berbagai masalah hukum di Indonesia belakangan terakhir. Salah satu yang menjadi tema adalah bagaimana memberantas korupsi, pilihan strateginya di antaranya membuat koruptor jera.(*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar