Cari Blog Ini

Senin, 03 Oktober 2016

Kata Wakil Ketua KPK Soal Wacana Hukuman Tambahan Untuk Koruptor




Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, sanksi sosial untuk terpidana tindak pidana korupsi harus dirumuskan secara matang agar menghasilkan efek jera. Jangan sampai sanksi sosial itu malah mengikis ketakutan melakukan korupsi dan menimbulkan paradoks, atau sesuatu hal yang dapat diterima.

"Singapura pernah bikin sanksi sosial. Orang berapa kali membuang sesuatu (sembarangan), dia dikasih sanksi sosial nyapu di jalan. Namun, malah ada sebagian dari mereka bangga dengan sanksi sosial tersebut dan memublikasikannya ke Facebook," kata Saut Situmorang di Jakarta, Sabtu (1/10).

Sanksi yang malah menimbulkan paradoks itu harus menjadi kajian dalam mematangkan wacana sanksi sosial bagi para koruptor. Oleh sebab itu, lanjut Saut, pemerintah patut mempelajari sanksi tersebut dari banyak sektor.v"Mesti dikaji dulu sanksi sosial seperti apa. Kalau kerja sosial, bisa jadi itu sudah dilaksanakan selama ini di lembaga pemasyarakatan," katanya.


Sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono mengusulkan sanksi sosial sebagai pidana tambahan untuk menimbulkan efek jera ke koruptor. Seperti dengan menyapu jalan raya sehingga orang tahu bahwa ia adalah koruptor. "Salah satu yang menarik pikiran saya adaalah membuat koruptor jera. Saat ini kita menghukum koruptor itu dengan cara tradisional," kata Harjono.

Harjono termasuk pakar hukum yang diundang Jokowi pekan lalu untuk memberikan masukan atas berbagai masalah hukum di Indonesia belakangan terakhir. Salah satu yang menjadi tema adalah bagaimana memberantas korupsi, pilihan strateginya di antaranya membuat koruptor jera.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar